Jumat, 16 November 2012

(Masih) Setia


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian setiaadalah
(1) tetap dan teguh hati (dalam persahabatan, pernikahan dsb); 
(2) patuh; taat; misalnya rakyat tetap setia pada pemerintah;
(3) berpegang teguh (dalam pendirian, janji, dsb)
Jika didasarkan pada pengertian tersebut, maka tidak berlebihan rasanya jika saya merasa termasuk tipe orang yg setia, meski setianya ditulis di antara dua tanda petik. Seperti kita maklumi, bahwa kata yang ditulis dalam tanda petik biasanya masih diragukan kebenarannya.
Meski ada pasang surutnya, tapi pernikahan saya yang 27 tahun cukup untuk dijadikan bukti bahwa saya (masih) setia. 100% mulus sich tidak, tapi tetap solid dan bertahan sangat iya sekali.
Sebagai rakyat, saya juga merasa setia pada pemerintah. Meski kadang tak suka dengan perilaku dan keputusan pemerintah, tapi ketidaksukaan saya masih dalam batas kewajaran. Saya tak pernah turun ke jalan, saya tak pernah protes dengan cara arogan.
Sebagai pemilik blog, saya selalu mencoba setia dengan blog yang saya miliki. Update rutin tak pernah lupa, bertegur sapa dengan pengunjung tak pernah jeda. Sejak blog ini ada sampai sekarang, saya tak pernah berganti “theme“. Itu juga bisa dijadikan indikasi bahwa saya ini tipe setiahahahaha…
Lalu kenapa pada kata “setia” itu perlu ada kata “masih” di depannya?
Kenapa tidak “setia” saja?
Kenapa mesti ditulis (masih) setia?
Apakah saya ragu dengan “kesetiaan” saya?
Kenapa saya memberi judul tulisan ini dengan “(masih) setia“, itu semua karena kesetiaan yang ada pada saya masih berjalan dan masih perlu pembuktian untuk sisa waktu yang saya miliki.
Semoga saya bisa membuktikan bahwa setia saya adalah setia beneran, bukan setia2an dan bukan hanya “merasa setia” dowang.

Bagaimana dengan sahabat?
Masih setia, agak setia, merasa setia, setia2an atau sudah setia beneran?